Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Pada Hari Pendidikan Nasional
2 Mei 2014
Pendidikan Inklusi untuk Kesetaraan Pendidikan di Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat pagi. Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang terhormat:
Walikota Yogyakarta
Ketua DPRD Kota Yogyakarta
Perwakilan guru dan siswa SD, SMP, dan SMA se-kota Yogyakarta
Para tamu undangan dan masyarakat pemerhati pendidikan yang berbahagia
Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita dapat melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2014 ini dalam keadaan sehat dan penuh semangat. Melalui peringatan ini, perkenankan saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan pendidikan, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas kepedulian dan usaha dalam menumbuhkembangkan dunia pendidikan di Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini pula, saya ucapkan ‘’Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2014”. Semoga segala ikhtiar kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan dan bagi warga Yogyakarta pada umumnya semakin terbuka dan dapat segera terwujud.
Hadirin yang saya hormati,
Secara universal, setiap individu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar yanng harus dimiliki oleh setiap orang untuk menjalani kehidupan bermasyarakat. Seringkali pendidikan dijadikan tolak ukur terhadap penerimaan seseorang dalam kehidupan sosial. Hak tersebut hendaknya diwujudkan dengan pemberian kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan bagi setiap individu.
Landasan yuridis menurut Undang-Undang Dasar 1945 Amandmen pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 49 berbunyi: “Negara, pemerintah, keluarga, dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan”.
Pendidikan dimulai sejak anak lahir melalui pendidikan informal, yaitu keluarga. Dilanjukan dengan pendidikan formal, yaitu sekolah. Sesuai dengan hak asasi, setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan yang sama. Baik yang normal dan sehat jasmani rohani, anak yang memiliki keistimewaan tertentu, maupun anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus yang dimaksudkan adalah anak yang memiliki kelainan atau penyimpangan dari kondisi rata-rata anak normal, baik secara fisik, mental, maupun perilaku sosialnya. Sekarang ini di Indonesia, sudah banyak berdiri sekolah regular bahkan sampai ke daerah terpencil. Namun masih sangat sedikit sekolah yang menampung anak berkebutuhan khusus sebagai siswanya, yang disebut dengan pendidikan inklusi. Begitupun di Yogyakarta. Oleh karena itu, tema yang dipilih pada peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini adalah “Pendidikan Inklusi untuk Kesetaraan Pendidikan di Indonesia”.
Hadirin yang berbahagia,
Pendidikan inkluasi adalah layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama anak sebayanya dalam kelar regular atau biasa yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Banyak hal yang melandasi pendidikan inklusi di Indonesia. Secara filosofis, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Keragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan, tradisi, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pandangan agama bahwa manusia diciptakan berbeda-beda untuk saling silaturahmi (inklusi). Ada pula pandangan hak asasi manusia yang menyatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Menurut Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 6 ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pedidikan khusus. Dalam pasal 11 ayat 1 dan 2: Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Adapun tujuan dari pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak (termasuk anak berkebutuhan khusus) mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai wahana untuk menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran. Memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang. nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan hal-hal tersebut, terlihat begitu penting keberadaan sekolah inklusi di Indonesia untuk menyetarkan pendidikan bagi semua individu (anak).
Hadirin yang saya hormati,
Penyelengaraan sistem pendidikan inklusi merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk membangun tatanan masyarakat inklusif. Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai – nilai keberagaman sebagai bagian dari realitas kehidupan. Pendidikan inklusi mengembangkan sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang menghalangi siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak normal lainnya untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan guna mempersiapkan hidup bermasyarakatnya kelak.
Hadirin yang berbahagia,
Akhir kata, mari kita dukung dan galakkan usaha pemerintah untuk membangun sekolah inklusi dalam rangka menyetarakan kesempatan pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Yogyakarta. Sebagai salah satu langkah untuk semakin mengembangkan dan memajukan pendidikan di Indonesia. Sekali lagi saya ucapkan “Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2014”. Kita semua ingat ungkapan bijak, “Siapa yang menanam, kelak ia lah yang akan memetik”. Mari kita berlomba-lomba menanam kebaikan untuk memetik hasil kebajikan di masa mendatang. Amin.
Sekian dan terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yogyakarta, 2 Mei 2014
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta,
(Nama)
No comments:
Post a Comment